Kajian Aqiqah dan Pendidikan Anak (Tarbiyatul Aulad) bersama Habib Hasan

Pembukaan Kajian LPI Hidayatullah Semarang

Sabtu, 9 Agustus 2025, LPI Hidayatullah Semarang melalui Yayasan Abul Yatama kembali menggelar kajian pembinaan yang bertempat di musholla SD Islam Hidayatullah. Acara ini menghadirkan Habib Hasan Al Jufri sebagai pemateri utama, membahas kitab Tarbiyatul Aulad yang berfokus pada pendidikan anak, termasuk hukum dan hikmah aqiqah.
Kegiatan dimulai dengan lantunan Asmaul Husna dan Shalawat Nariyah, menciptakan suasana penuh keberkahan. Habib Hasan mengawali kajian dengan mengingatkan pentingnya rasa syukur atas nikmat sehat, iman, dan kesempatan untuk bermajelis ilmu, sebagaimana pesan Imam Syafi’i bahwa waktu terbaik adalah yang diisi dengan tholabul ilmi.

Aqiqah dalam Pandangan Islam Menurut Habib Hasan

Dalam kajian Tarbiyatul Aulad, Habib Hasan memberikan penjelasan mendalam tentang aqiqah. Menurut beliau, aqiqah merupakan amalan sunnah yang dianjurkan sebagai bentuk syukur atas kelahiran anak.

  • Untuk anak laki-laki, dianjurkan menyembelih dua ekor kambing.
  • Untuk anak perempuan, cukup satu ekor kambing.
  • Waktu pelaksanaan yang utama adalah pada hari ketujuh setelah kelahiran, namun jika belum mampu, boleh dilakukan di hari-hari berikutnya.

Habib Hasan menekankan bahwa pemberian nama pada anak yang diiringi dengan aqiqah merupakan doa dan harapan. Oleh karena itu, orang tua disarankan memilih nama-nama yang baik seperti Abdullah, Abdurrahman, atau nama para Nabi, Rasul, dan orang-orang sholeh. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri tidak menyukai nama yang buruk, bahkan mengganti nama yang tidak baik menjadi nama yang memiliki makna positif.

Hukum Aqiqah bagi yang Tidak Mampu

Menjawab pertanyaan dari jamaah, Habib Hasan menjelaskan bahwa bagi orang tua yang belum mampu melaksanakan aqiqah pada hari ketujuh, diperbolehkan untuk melaksanakannya di waktu lain. Bahkan, jika orang tua tidak mampu hingga anak dewasa, maka anak tersebut dianjurkan untuk mengaqiqahkan dirinya sendiri ketika sudah mampu.
Terkait kasus aqiqah yang biayanya dibantu oleh nenek atau pihak lain, Habib Hasan menyatakan hukumnya sah, karena aqiqah adalah ibadah sunnah yang boleh dilaksanakan oleh pihak selain orang tua, selama diniatkan untuk anak tersebut.

Pendidikan Anak dalam Kitab Tarbiyatul Aulad

Selain membahas aqiqah, Habib Hasan juga mengupas poin penting dari kitab Tarbiyatul Aulad, yakni bagaimana pendidikan anak harus dimulai sejak dini, baik melalui teladan, pembiasaan ibadah, maupun pembentukan akhlak.
Beliau menuturkan bahwa anak yang dididik dengan baik akan menjadi penyejuk mata bagi orang tuanya. Amal sholeh seorang anak juga akan terus mengalir sebagai pahala bagi orang tua, bahkan setelah orang tua meninggal dunia. Salah satu amalan yang dianjurkan adalah memperbanyak sholawat, karena sholawat akan menjadi amal yang baik di akhirat kelak.

Baca juga: Sedekah dalam pandangan Islam

Teladan Akhlak dari Ulama Terdahulu

Habib Hasan turut menceritakan kisah Hatim Al-Asham, seorang ulama yang dikenal dengan akhlaknya yang luhur. Suatu ketika, beliau menutupi aib seorang wanita di pasar yang merasa malu karena tidak sengaja kentut di depannya. Hatim pura-pura tidak mendengar untuk menjaga kehormatan wanita tersebut, sehingga sejak itu ia dijuluki “si tuli”. Kisah ini menjadi contoh nyata bagaimana seorang muslim harus menjaga aib saudaranya.

Manfaat Kajian bagi Warga LPI Hidayatullah Semarang

Kajian yang diselenggarakan LPI Hidayatullah Semarang ini menjadi momentum berharga untuk memperdalam ilmu agama, khususnya terkait aqiqah dan pendidikan anak. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat ikatan ukhuwah di antara jamaah dan lingkungan sekolah.
Dengan menghadirkan pemateri yang mumpuni seperti Habib Hasan, LPI Hidayatullah Semarang menunjukkan komitmennya dalam membentuk generasi yang sholeh, berakhlak mulia, dan memiliki wawasan keislaman yang kokoh.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!